Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

      Juli 16, 2026

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026

      Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

      Juli 7, 2026

      Kepala BNPB: Nilai Bantuan Pembangunan Huntap Mandiri Diusulkan Naik

      Juli 6, 2026

      Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Heli Water Booming Dikerahkan

      Juli 1, 2026
    • Metro

      Mengagetkan, DPRD Dua Kali Berturut-turut Tolak Pertanggungjawaban Bupati Limapuluh Kota

      Juli 17, 2026

      Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

      Juli 16, 2026

      Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Usut Temuan Baru Dalam Rekonstruksi

      Juli 15, 2026

      Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan Pascapenolakan di Nagari Kubang Putiah, Pemkab Agam Siapkan Alternatif

      Juli 15, 2026

      Pelaku Peragakan 38 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Damarus Cafe

      Juli 15, 2026
    • Ekonomi

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026

      BPS Canangkan SE2026 di Sumbar, Sonny: Sensus Ekonomi Tidak Terkait Kepentingan Perpajakan

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      Tim Pessel Wakili Sumbar pada Ajang E-Sport Piala Kapolri 2026

      Juli 16, 2026

      Jumat Depan, POBSI Padang Pilih Ketua Baru

      Juli 15, 2026

      Warga Antusias Nonton Bareng Bersama Gubernur Mahyeldi

      Juli 12, 2026

      Swiss dan Argentina Bertemu di Perempat Final, Siapa yang Lebih Unggul?

      Juli 8, 2026

      FPTI Sumbar Bersiap Gelar Rakerprov, Tentukan Pengurus Baru dan Arah Pembinaan

      Juli 7, 2026
    • Teknologi

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026
    • Edukasi

      100 Persen Lulusan SMTI Padang Miliki Setifikasi BNSP, Dinantikan Dunia Industri

      Juli 17, 2026

      Tidak Hanya Ngajar Materi, Guru Kini Harus Kuasai Pola Pikir HOTS

      Juli 12, 2026

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026

      Prodi Saje Unand Tuan Rumah Seminar dan Lokakarya ASPBJI Korwil Sumbar–Riau 2026

      Juni 28, 2026

      Lagi Tujuh Guru Besar Dikukuhkan, Unand Pertegas Komitmen Jadi PTN Riset Bereputasi

      Juni 27, 2026
    • Kesehatan

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026
    • Opini

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026
    Beranda » Kesehatan » Penting Keberadaan Tenaga Medis Pendamping Saat Periksa Kandungan
    Kesehatan

    Penting Keberadaan Tenaga Medis Pendamping Saat Periksa Kandungan

    adminBy adminApril 19, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Penting Keberadaan Tenaga Medis Pendamping Saat Periksa Kandungan
    Dokter spesialis kandungan Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan MSF saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) memunculkan berbagai reaksi masyarakat.

    Kejadian itu cukup disayangkan oleh Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Padang, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua.

    Menurutnya, ada standar operasional prosedur (SOP) dari seorang dokter laki-laki ahli kandungan terutama saat melakukan pemeriksaan intim seperti pemeriksaan panggul.

    “Dalam standar itu, adalah kehadiran tenaga medis pendamping sebagai upaya perlindungan terhadap pasien yang diperiksa dokter kandungan laki-laki itu,” kata Dovy Djanas.

    Terhadap SOP yang ada, Dovy Djanas juga meminta pasien juga harus memahaminya bagaimana proses pemeriksaan yang benar saat berkunjung ke dokter kandungan.

    Ia mengatakan tenaga medis pendamping ini biasanya adalah tenaga medis perempuan seperti bidan atau perawat.

    Pasien berhak meminta pendamping jika belum disediakan dan dapat menunda pemeriksaan jika merasa tidak nyaman.

    ”Dokter yang profesional akan menghormati keputusan pasien tersebut,” tutur Dovy yang juga dokter spesialis kandungan ini.

    Kehadiran pendamping ini, sebutnya, bukan hanya untuk melindungi pasien. Akan tetapi juga untuk melindungi dokter dari kemungkinan kesalahpahaman.

    ”Oleh karena itu, jika pasien merasa ragu atau tidak nyaman tanpa pendamping, ia berhak untuk meminta tenaga medis perempuan sebagai saksi,” ungkap Dovy.

    Ia menjelaskan, secara hukum dan etika kedokteran, dokter obgyn, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kompetensi yang sama dalam memberikan pelayanan kesehatan reproduksi.

    Profesi kedokteran diatur oleh sumpah dan kode etik yang mewajibkan setiap dokter bertindak profesional, menjaga kerahasiaan pasien.

    Bahkan harus menghormati integritas tubuh pasien dan menghindari segala bentuk pelecehan.

    ”Oleh karena itu, pasien berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari dokter, tanpa memandang jenis kelamin dokter, selama prinsip profesionalisme dan etika dijaga,” tegasnya.

    Di Indonesia, jumlah dokter obgyn laki-laki masih lebih banyak dibanding perempuan, terutama di daerah-daerah.

    Dalam beberapa kasus, dokter laki-laki bisa jadi satu-satunya pilihan untuk mendapatkan pelayanan spesialis.

    ”Menolak pemeriksaan karena jenis kelamin dokter, padahal membutuhkan penanganan segera, berisiko menyebabkan keterlambatan diagnosis dan pengobatan,” ucapnya.

    Bagi seorang dokter, tubuh pasien diperlakukan sebagai struktur anatomi yang perlu diperiksa untuk kepentingan medis, bukan sebagai objek seksual.

    Dokter dilatih untuk bersikap profesional dan objektif dalam setiap tindakan medis.

    ”Semua pemeriksaan dilakukan dengan teknik yang baku dan berdasarkan indikasi medis, bukan atas dasar kehendak pribadi dokter,” sebut Dovy.

    Ia mengatakan tidak ada larangan medis atau hukum bagi perempuan untuk diperiksa oleh dokter obgyn laki-laki, asalkan dilakukan secara profesional, etis, dan dengan persetujuan pasien.

    ”Pasien berhak merasa aman, dan dokter wajib menjaga kenyamanan serta keamanan tersebut,” tukasnya. (fjr)

    dovy djanas pasien pemeriksaan kandungan perlindungan sop
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Kesehatan Juli 14, 2026

    Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

    Kesehatan Juli 2, 2026

    Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

    Kesehatan Juni 20, 2026

    IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

    Kesehatan Juni 20, 2026

    Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    100 Persen Lulusan SMTI Padang Miliki Setifikasi BNSP, Dinantikan Dunia Industri

    Juli 17, 2026

    Mengagetkan, DPRD Dua Kali Berturut-turut Tolak Pertanggungjawaban Bupati Limapuluh Kota

    Juli 17, 2026

    Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

    Juli 16, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.