Padang, Amakomedia.com – Masih maraknya aksi tawuran antar remaja di Kota Padang, membuat Polda Sumbar ambil langkah tegas.
Ini dilakukan dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya melalui program Zero Tawuran dan Zero Balap Liar.
“Polda Sumbar merancang strategi komprehensif untuk menekan fenomena tawuran dan balap liar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (7/1/2025).
Inisiatif ini muncul, ucapnya, sebagai respons terhadap meningkatnya keresahan masyarakat ini, terutama di kawasan perkotaan dan lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi rawan.
Dwi menerangkan, kedua aktivitas ini bukan sekadar mengganggu ketertiban umum, tapi juga mengancam keselamatan jiwa.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat ini,” tegasnya.
Ditanya seperti apa penerapan inisiatif Polda Sumbar ini nantinya?
Kombes Pol Dwi menjelaskan, dalam implementasinya, Polda Sumbar menerapkan empat langkah strategis yang telah dirumuskan secara matang.
Pertama, intensifikasi patroli rutin dan razia malam hari di lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan.
“Upaya ini khususnya ditingkatkan pada malam hari dan akhir pekan untuk mencegah potensi terjadinya aksi sejak dini,” ucap Dwi.
Kedua, mengoptimalkan peran Babinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Program ini menyasar remaja dan institusi pendidikan di Kota Padang, dengan fokus pada pemahaman tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari tindakan tawuran dan balap liar,” tukas dia.
Langkah ketiga melibatkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Dia menambahkan, Polda Sumbar membuka jalur komunikasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi terjadinya tawuran atau balap liar ini.
Terakhir, melalui Satlantas, Polda Sumbar menggiatkan kampanye keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan komunitas pemuda.
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan menjauhkan generasi muda dari aktivitas balap liar.
“Program ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, melainkan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat,” pungkasnya. (*)