Padang, Amakomedia.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Irwandi mendorong Pemko Padang bangun SPBU untuk kebutuhan nelayan di kota itu.
Dorongan anggota dewan ini berangkat dari keprihatinannya melihat nasib nelayan Kota Padang yang sulit mendapatkan pasokan BBM untuk melaut.
Bahkan informasi yang diterimanya, banyak para nelayan Kota Padang alami kesulitan dapatkan BBM untuk operasional mereka melaut.
“Selaku anggota dewan, saya dorong pemko buatkan SPBU khusus nelayan agar mereka tidak lagi sulit dapatkan pasokan BBM,” katanya.
Pengamatan Andi, sapaan akrab anggota dewan Fraksi PKB ini, memang ada SPBU bagi nelayan sebelumnya, namun kini tidak lagi beroperasi optimal.
Akibatnya banyak nelayan isi BBM di SPBU biasa, seperti yang ada di kawasan Koto Tangah.
“Jadi melihat apa yang dirasakan para nelayan itu, maka saya dorong pemko bisa bangun SPBU khusus nelayan ini,” tukas Andi.
Dia melanjutkan, setidaknya ada dua SPBU nelayan yang perlu dibangun, pertama di kawasan Bungus dan kedua di kawasan Pasia Nan Tigo.
Dirinya juga siap memfasilitasi pembuatan SPBU untuk nelayan itu melalui dukungan melalui Komisi VI dari DPR RI.
Mengingat ketua komisi itu Buk Anggi Ermarini yang pernah menjadi Ketua DPW PKB Sumbar beberapa waktu lalu.
“Saya rasa untuk pembuatan dua SPBU bagi nelayan di Kota Padang ini bakal bisa direalisasikan,” ujar Andi.
Perhatian Andi tidak saja soal kebutuhan BBM nelayan saja, ia juga memonitor soal keluhan para pemilik kapal bagan di kota ini.
Hal itu menyangkut proses perizinan sandar dari kapal bagan ini yang sebagai nelayan cukup merepotkan.
“Informasinya untuk urus izin sandar, mereka harus ke Bungus, sementara pemilik bagan ada yang tinggal di Pasia Nan Tigo,” paparnya.
Untuk diketahui, jarak Bungus dengan Pasia Nan Tigo cukup jauh, sehingga cukup merepotkan bagi nelayan bagan, belum lagi konsumsi BBM-nya.
“Ini yang dikeluhkan nelayan bagan itu soal jaraknya itu, di samping jauh, juga akan menguras BBM mereka,” kata Andi.
Jadinya, sebutnya, ada baiknyapengurusan izin labuh bisa juga diurus di Pasia Nan Tigo melalui kantor pembantu pihak terkait.
Dengan adanya pos bantu itu sehingga pemilik kapal bagan di daerah ini tidak lagi harus ke Bungus untuk urus izin sandarnya,” pungkas Andi. (*)